Konservasi Arsitektur (Setu Babakan)

Bab V Kesimpulan, Saran dan Daftar Pustaka Kesimpulan Di kawasan Setu Babakan   Kampung Betawi, kita dapat menyaksikan pagelaran seni tradisional masyarakat Betawi, mulai dari atraksi kesenian Pertunjukan Tari Topeng, Tanjidor, Marawis, Lenong, Gambang Kromong, Tari Lenggang Nyai, Tari Narojeng dengan dilengkapi dengan ondel-ondel yang merupakan icon budaya tradisional masyarakat Betawi. Tempat wisata kampung Betawi di kawasan Setu Babakan ini, merupakan sebuah perkampungan yang menjadi potret dan miniatur sketsa dari kegiatan masyarakat lokal asli Jakarta. Di mana tempat ini dapat menjadi sebuah wahana edukasi bagi siapapun untuk mengenal lebih dalam tentang kehidupan masyarakat Betawi, dari kesenia, tradisi, budaya, dan kuliner tradisional Betawi. Kampung Betawi yang menghadap kesebuah setu atau yang kita kenal dengan sebutan danau, menambah suasana asri di tempat wisata budaya ini. Danau buatan yang luas, menjadi resapan air serta wahana permainan air bagi para pengu

KETAHANAN NASIONAL

Pengertian

Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan Negara untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ketahanan Nasional (Tannas) Indunesia konsepsi pengebangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri.
Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsep ketahanan nasional, sebagai berikut:

(1) Ketahanan Nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaranatas keadaan yang seharusnya dipenuhi.

(2) Ketahanan Nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalammenjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara.Sebagai suatu pendekatan, Ketahanan Nasional menggambarkanpendekatan yang integral. Integral dalam artian pendekatan yangmencerminkan antara segala aspek/isi, baik pada saat membangunpemecahan masalah kehidupan.

(3) Ketahanan Nasional sebagai doktrin.Ketahanan Nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yangberupa ajaran konseptual tentang pengaturan dalam penyelenggaraan bernegara.

Berdasarkan ketiga pengertian ini, kita mengenal tiga wujud atau wajahdari Ketahanan nasional (Chaidir Basrie, 2002) sebagai berikut:

a. Ketahanan Nasional sebagai kondisi.

b. Ketahanan Nasional sebagai metode.

c. Ketahanan Nasional sebagai doktrin.

Contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :

Ancaman dari dalam negeri. Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.

Ancaman dari luar negeri. Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan 
kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri

Ciri-ciri Ketahanan Nasional

Ciri ketahanan nasional merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.

Sifat-sifat Ketahanan Nasional

1.       Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.

2.       Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.

3.       Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4.       Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara.

5.       Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Asas-asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:

a. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional.

b. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.

c. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

d. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. 

Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
Aspek yang berkaitan dengan alam besifat statis, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.

Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.

a. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem filsafah itu sendiri.

b. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan atau politik yang berarti kebijaksanaan. Di Indonesia, kita tidak memisahkan politik dari policik. Hubungan ini tercermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu kebijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi semi tuntutan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan pemerintahan negana tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.

c. Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa, dan dengan usaha untuk meningkatkan, taraf hidup masyarakat. Sistem perekonomian bangsa Indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Secara makro, sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondiosi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasioanl dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun ancaman dalam negeri secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar-kan Pancasila dan UUD 1945.

d. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai fungsi, peran dan profesinya. Kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota. Kondisi Budaya di Indonesia, kebudayaan daerah, dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing, yang sering disebut sebagai local genius. Local genius ialah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan Nasional bersitat religius, bersifat kekeluargaan, bersifat serba selaras, bersifat kerakyatan.

Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan

a. Pokok-pokok Pengetahuaan Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.

b. Postur Kekuatan Pertahanan Dan Keamaman
Postur Kekuatan Hankam. Postur kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat empat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan Hankam, yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan dan politik. Pembangunan Kekuatan Hankam. Konsepi Hankam perlu mengacu pada konsep Wawasan Nusantara di mana Hankam mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat, termasuk pulau-pulau besar dan kecil.

c. Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelengaraan Siskamnas (Sishankamrata) untuk menjanlin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

d. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warganegara Indonesia perlu :
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk Perjuangan Non Fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembang-kan kekuatan nasional dalam rangka meng-hadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan ganguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, soasial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga neraga Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.

Studi Kasus
Pengaruh Terorisme Terhadap Ketahanan Nasional”
Teror atau Terorisme selalu identik dengan kekerasan. Terorisme adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase. Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung, sedangkan terorisme tidak. Korban tindakan Terorisme seringkali adalah orang yang tidak bersalah. Kaum teroris bermaksud ingin menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka perjuangkan.
erorisme adalah kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana (Amerika atau negara bagian Amerika), yang jelas dimaksudkan untuk :
1.       Mengintimidasi Penduduk Sipil.
2.       Memengaruhi Kebijakan Pemerintah.
3.       Memengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara penculikan atau pembunuhan.
Menurut Webster’s New World College Dictionary (1996), definisi Terorisme adalah “the use of force or threats to demoralize, intimidate, and subjugate].” Doktrin membedakan Terorisme kedalam dua macam definisi, yaitu definisi tindakan teroris (terrorism act) dan pelaku terorisme (terrorism actor). Disepakati oleh kebanyakan ahli bahwa tindakan yang tergolong kedalam tindakan Terorisme adalah tindakan-tindakan yang memiliki elemen:
1.       kekerasan
2.       tujuan politik
3.       teror/intended audience.
Terdapat beberapa aspek mengapa terorisme dapat terjadi, diantaranya :
·         Kesukuan, Nasionalisme/separatism
Tindak teror ini terjadi di daerah yang dilanda konflik antar etnis/suku atau pada suatu bangsa yang ingin memerdekan diri. Menebar teror akhirnya digunakan pula sebagai satu cara untuk mencapai tujuan atau alat perjuangan. Sasarannya jelas, yaitu etnis atau bangsa lain yang sedang diperangi.

·         Kemiskinan dan kesenjangan dan Globalisasi
Kemiskinan dan kesenjangan ternyata menjadi masalah sosial yang mampu memantik terorisme. Kemiskinan dapat dibedakan menjadi 2 macam: kemiskinan natural dan kemiskinan struktural. Kemiskinan natural bisa dibilang “miskin dari asalnya”. Sedang kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang dibuat. Ini terjadi ketika penguasa justru mengeluarkan kebijakan yang malah memiskinkan rakyatnya. Jenis kemiskinan kedua punya potensi lebih tinggi bagi munculnya terorisme.

·         Non demokrasi
Negara non demokrasi juga disinyalir sebagai tempat tumbuh suburnya terorisme. Di negara demokratis, semua warga negara memiliki kesempatan untuk menyalurkan semua pandangan politiknya. Iklim demokratis menjadikan rakyat sebagai representasi kekuasaan tertinggi dalam pengaturan negara. Artinya, rakyat merasa dilibatkan dalam pengelolaan negara. Hal serupa tentu tidak terjadi di negara non demokratis. Selain tidak memberikan kesempatan partisipasi masyarakat, penguasa non demokratis sangat mungkin juga melakukan tindakan represif terhadap rakyatnya. Keterkungkungan ini menjadi kultur subur bagi tumbuhnya benih-benih  terorisme.

·         Pelanggaran harkat kemanusiaan
Aksi teror akan muncul jika ada diskriminasi antar etnis atau kelompok dalam masyarakat. Ini terjadi saat ada satu kelompok diperlakukan tidak sama hanya karena warna kulit, agama, atau lainnya.Kelompok yang direndahkan akan mencari cara agar mereka didengar, diakui, dan diperlakukan sama dengan yang lain. Atmosfer seperti ini lagi-lagi akan mendorong berkembang biaknya teror.

·         Radikalisme agama                   
Aspek ini nampaknya tidak asing lagi. Peristiwa teror yang terjadi di Indonesia banyak terhubung dengan sebab ini. Radikalisme agama menjadi penyebab unik karena motif yang mendasari kadang bersifat tidak nyata. Beda dengan kemiskinan atau perlakuan diskriminatif yang mudah diamati. Radikalisme agama sebagian ditumbuhkan oleh cara pandang dunia para penganutnya. Akan tetapi Robert A. Pape dalam artikelnya yang berjudul The Strategic Of Suicide Terrorism (American Political Science Review, August 2003) menyatakan bahwa meski ada motivasi dalam bom bunuh diri, tapi dalam banyak kasus bom bunuh diri modern, motivasi keagamaan ternyata nyaris tidak ada (Bambang, 5:2011).

Terorisme merupakan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang mengharuskan dilakukannya peningkatan ketahanan nasional itu sendiri. Di Indonesia banyak kasus terorisme yang sudah terjadi dan untuk sampai saat ini terorisme di Indonesia masih belum diberantas sepenuhnya. Terorisme menimbulkan adanya ancaman nasional yaitu usaha yang dilakukan secara konsepsional melalui berbagai segi kehidupan dan atau kejahatan transisional yang diperkirakan dapat membahayakan tatanan serta kepentingan bangsa dan negara. Kejahatan terorisme dilakukan dalam berbagai bentuk yakni fisik dan mental, dalam ruang lingkup nasional maupun internasional.
Menyadari banyaknya kerugian yang disebabkan oleh tindakan terorisme, hal ini menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. Untuk melakukan pengusutan, diperlukan perangkat hukum yang mengatur tentang Tindak Pidana Terorisme. Menyadari hal ini dan lebih didasarkan pada peraturan yang ada saat ini yaitu kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum mengatur secara khusus serta tidak cukup memadai untuk membarantas Tindak Pidana Terorisme. Demi peningkatan ketahanan nasional khususnya dalam menangani kasus Tindak Pidana Terorisme Pemerintah Indonesia menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2002, yang pada tanggal 4 April 2003 disahkan menjadi Undang-Undang dengan Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Keberadaan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di samping KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KHAP) merupakan pidana khusus.
Selain itu dalam mengupayakan pencegahan dan penanggulangan terorisme, Badan Intelijen Negara telah menerapkan strategi supremasi hukum, indiskriminasi, independensi, koordinasi, demokrasi, dan partisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme. Melalui strategi supremasi hukum, upaya penegakan hukum dalam memerangi terorisme dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Strategi indiskriminasi yang mensyaratkan upaya pencegahan dan penanggulangan diberlakukan tanpa pandang bulu, serta tidak mengarah pada penciptaan citra negatif kepada kelompok masyarakat tertentu. Prinsip indepedensi juga dilaksanakan untuk tujuan menegakkan ketertiban umum dan melindungi masyarakat tanpa terpengaruh tekanan negara asing dan kelompok tertentu. Penanggulangan terorisme dilaksanakan dengan melakukan koordinasi antara instansi terkait dan komunitas intelijen serta partisipasi aktif dari komponen masyarakat. Strategi demokrasi diterapkan dengan memberikan peluang kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dalam rangka meredam potensi gejolak radikalisme dan terorisme. Upaya penggalangan melalui pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama yang cenderung radikal juga patut dilaksanakan, terutama untuk membentuk pola pikir dan pemahaman yang benar tentang keyakinan. Dengan adanya Densus 88 juga sangat membantu dalam memerangi teroris. Mereka telah berhasil menggrebek tempat persembunyian teroris. Dan hal ini jelas membuat masyarakat dapat sedikit bernafas lega.
Masyarakat juga punya andil besar dalam pemberantasan terorisme. Masyarakat merupakan bagian dari kegiatan social , sehingga mereka bisa langsung mengawasi apa yang terjadi di masyarakat. Dan jika ada sesuatu yang mencurigakan , masyarakat bisa lapor kepada instansi pemerintah sehingga bisa ditinjaklanjuti. Dan tentu saja hal ini sangat membantu pihak densus 88 untuk memberantas terorisme di Indonesia.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konservasi Arsitektur (Setu Babakan)

Manusia dan Harapan

Kritik Deskriptif